:

Habiburokhman Pastikan Komika Pandji Pragiwaksono Tak Dipidana Sewenang-wenang | SAPA PAGI

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan pengkritik pemerintah, seperti komika Pandji Pragiwaksono, dijamin tidak akan mengalami pemidanaan secara sewenang-wenang.

Menanggapi kritik terhadap pemerintah yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono tidak akan mengalami pemidanaan secara sewenang-wenang.

Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP baru menganut asas dualistis, yakni penjatuhan sanksi pidana mensyaratkan adanya mens rea atau sikap batin pelaku pada saat perbuatan dilakukan.

Baca Juga Penyelidikan Kasus 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Panggil Pelapor | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/643480/penyelidikan-kasus-mens-rea-pandji-pragiwaksono-polisi-segera-panggil-pelapor-sapa-pagi

#dpr #mensrea #pidana #pandjipragiwaksono #kuhpbaru
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/643481/habiburokhman-pastikan-komika-pandji-pragiwaksono-tak-dipidana-sewenang-wenang-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke