:

Kombes Iman Buka Suara soal Berkas Roy, Rismon dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan berkas perkara terkait tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketiga tersangka terkait di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Sebelumnya kepolisian menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi.

Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah hingga klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Rizaldi

#ijazahjokowi #roysuryo #poldametrojaya

Baca Juga Antisipasi Banjir, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli SAR di Pluit di https://www.kompas.tv/nasional/643450/antisipasi-banjir-ditpolairud-polda-metro-jaya-patroli-sar-di-pluit

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643453/kombes-iman-buka-suara-soal-berkas-roy-rismon-dan-dokter-tifa-terkait-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke