Banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026) memaksa kepolisian menerapkan diskresi dengan memperbolehkan sepeda motor melintas di ruas Tol Dalam Kota. Kebijakan tersebut diambil karena sejumlah akses jalan utama tidak dapat dilalui akibat genangan air, khususnya di Jalan Yos Sudarso, Sunter, dan Jalan Jembatan Tiga Raya, Pluit. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, langkah ini bersifat sementara dan dilakukan dalam kondisi darurat. Sepeda motor diperbolehkan masuk tol sekitar pukul 11.00 WIB melalui dua titik, yakni Jembatan Tiga dan Sunter. Pengendara motor yang masuk dari Jembatan Tiga diarahkan keluar di Gerbang Tol Angke, sementara pemotor dari Sunter keluar di Kebon Bawang. Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama, dan sepeda motor kini kembali dilarang melintas di jalan tol.
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Aprida M.N
Editor : Azwar Ferdian
#viral #videoviral #breakingnews #news #banjirhariini #banjirjakarta #banjirjakartahariini #motormasukjalantolimbasbanjir #banjirrendamruasjalanjakarta #terendambanjir #banjirviral #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia