:

Tersangka Kasus IJazah Jokowi Ajukan Restorative Justice? Ini Kata Sekjen Peradi Bersatu | BERUT

3 hari lalu

 

KOMPAS.TV - Para pelapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Para pelapor menyebut dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus tersebut.

Meski demikian, para pelapor masih mempertimbangkan pengajuan restorative justice tersebut dan belum memberikan keputusan akhir. Mereka menyatakan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Joko Widodo sebelum menentukan sikap.

Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi Lanjut, Ini Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Roy Suryo CS | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/643413/kasus-ijazah-jokowi-lanjut-ini-alasan-polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-roy-suryo-cs-berut

#ijazahjokowi #jokowi #eggisudjana #peradi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643416/tersangka-kasus-ijazah-jokowi-ajukan-restorative-justice-ini-kata-sekjen-peradi-bersatu-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke