:

Laporan Pandji Dinilai Lebay, Kombes Iman: Kebebasan Berekspresi Harus Dijaga dengan Etika

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV -  Pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke polisi dinilai lebay, Polda Metro Jaya buka suara.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana dalam suatu peristiwa hukum, termasuk dalam kasus pelaporan terhadap Pandji yang belakangan dinilai sejumlah pihak sebagai “lebay”.

“Pelapor memiliki hak untuk menyampaikan apabila ada dugaan pidana dalam satu peristiwa hukum. Menjadi kewajiban kami untuk menerima setiap laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara ini berkaitan erat dengan isu kebebasan berekspresi dan dunia seni. Namun demikian, kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari etika, norma, serta kaidah hukum yang berlaku di ruang publik.

“Kita juga tetap menjaga ada ruang etika di publik yang harus kita pedomani,” kata Iman.

Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari para ahli untuk menilai apakah ekspresi yang dipersoalkan dapat dikategorikan sebagai produk seni, sekaligus melihat sejauh mana kebebasan berekspresi itu beririsan dengan etika dan norma yang diatur dalam perundang-undangan.

“Apakah kebebasan berekspresi itu kaitannya dengan etika, norma, dan kaidah yang diatur undang-undang, serta bagaimana produk seni itu ditempatkan dalam ruang publik,” jelasnya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Rizaldi

#pandji #poldametrojaya #mensrea

Baca Juga Atasi Banjir Jakarta, Gubernur Pramono: 1.200 Pompa Siaga Dikerahkan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/643382/atasi-banjir-jakarta-gubernur-pramono-1-200-pompa-siaga-dikerahkan-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643398/laporan-pandji-dinilai-lebay-kombes-iman-kebebasan-berekspresi-harus-dijaga-dengan-etika

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke