JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan damai atau restorative justice kepada penyidik.
“Iya, sudah diajukan restorative justice ke penyidik (pekan lalu),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Senin (12/1/2026).