:

2 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

3 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan damai atau restorative justice kepada penyidik.

“Iya, sudah diajukan restorative justice ke penyidik (pekan lalu),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Senin (12/1/2026).

Baca Juga Polda Metro Usut Laporan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Pakai KUHP Baru di https://www.kompas.tv/nasional/642978/polda-metro-usut-laporan-materi-mens-rea-pandji-pragiwaksono-pakai-kuhp-baru

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643397/2-tersangka-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ajukan-restorative-justice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke