:

[FULL] Sidang Putusan Sela: Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menolak nota perlawanan atau eksepsi dari terdakwa sekaligus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto membacakan amar putusan sela dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026).

Majelis hakim pun memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian.

Baca Juga Nadiem Makarim Bantah Terima Keuntungan Rp809 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/643326/nadiem-makarim-bantah-terima-keuntungan-rp809-miliar

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643395/full-sidang-putusan-sela-hakim-tolak-eksepsi-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke