JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo Cs, yang merupakan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, ke kejaksaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin bilang, pelimpahan berkas perkara dilakukan untuk tiga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026) sore.