:

Update Kasus Komika Pandji: Polisi Dalami Dugaan Penghasutan, YLBHI Minta Kasus Tak Dilanjutkan

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Setelah menerima laporan dugaan kasus penghasutan dalam materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea, polisi merencanakan jadwal penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Polisi juga akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor saat membuat laporan. Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai polisi seharusnya tidak perlu meneruskan proses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak pelapor dan terlapor.

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki unsur pidana. Sementara itu, Kompolnas menilai bahwa memproses laporan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian agar tidak menimbulkan persepsi publik adanya penolakan pelayanan oleh Polri.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengklarifikasi secara resmi legal standing pelapor serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Baca Juga KUHP Baru, DPR Jamin Pandji dan Pengkritik Pemerintah Tak Dipidana Sewenang-wenang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/643363/kuhp-baru-dpr-jamin-pandji-dan-pengkritik-pemerintah-tak-dipidana-sewenang-wenang-kompas-petang

#pandji #mensrea #polri 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643366/update-kasus-komika-pandji-polisi-dalami-dugaan-penghasutan-ylbhi-minta-kasus-tak-dilanjutkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke