Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).
Boyamin menyoroti sikap KPK yang tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution baik dalam proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
"Setidaknya Gubernur dipanggil, baik di KPK maupun di pengadilan. Karena kalau tidak dipanggil, muncul kesan yang berbeda-beda (di masyarakat)," ujar Boyamin
Boyamin membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara korupsi lainnya. Menurutnya, dalam kasus lain KPK biasanya tetap memanggil pejabat tinggi seperti kepala daerah, menteri, hingga elite partai politik untuk dimintai keterangan.
"Supaya tidak dicurigai masyarakat tentang pilihan itu," tegasnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#BobbyNasution #GubernurSumateraUtara #KPK #Hukum #News #vjlab