Sebanyak 38,9 juta pekerja Indonesia melapor bahwa mereka menerima upah di bawah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Angka tersebut diperoleh dari hasil laporan para pekerja yang diterima Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) berdasarkan tingkat pendidikan.
Selengkapnya tonton dalam video berikut ini!
Penulis: Dian Sophya Jelank Ramadaniy
Editor: Yunanto Wiji Utomo
Kreatif: Adinda Dwi Putri
Produser: Yuna Fikry
Follow IG @edukasi.kompascom untuk informasi dan tips seputar pendidikan, sekolah, perguruan tinggi, dan beasiswa.
/ #Gaji #Upah #UMK #VO