:

Purbaya Pastikan Pegawai Pajak Kena OTT KPK Dapat Pendampingan Hukum: Bukan Intervensi

4 hari lalu

ACEH, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai pajak yang ditetapkan tersangka oleh KPK usai terjaring OTT.

Proses pendampingan hukum itu akan diberikan oleh tim ahli hukum dari Kementerian Keuangan. Proses pendampingan akan dilakukan mulai dari tahap pemeriksaan hingga pengadilan.

KPK menetapkan lima orang tersangka suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Penetapan ini dilakukan usai lembaga antirasuah itu mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).

Baca Juga Saat Purbaya Turun Tangan Atasi Kendala Cukai Kapal untuk Penanganan Bencana Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/643187/saat-purbaya-turun-tangan-atasi-kendala-cukai-kapal-untuk-penanganan-bencana-sumatera

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643189/purbaya-pastikan-pegawai-pajak-kena-ott-kpk-dapat-pendampingan-hukum-bukan-intervensi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke