ACEH, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai pajak yang ditetapkan tersangka oleh KPK usai terjaring OTT.
Proses pendampingan hukum itu akan diberikan oleh tim ahli hukum dari Kementerian Keuangan. Proses pendampingan akan dilakukan mulai dari tahap pemeriksaan hingga pengadilan.
KPK menetapkan lima orang tersangka suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Penetapan ini dilakukan usai lembaga antirasuah itu mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).