:

Kasus Suap Pajak Tambang, 5 Tersangka Korupsi di KPP Madya Jakut Jalani Penahanan di Rutan KPK

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tersangka kasus dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026) pagi.

Tersangka keluar dengan menggunakan rompi berwarna oranye tanpa memberikan pernyataan. Mereka akan ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2026 di Rutan Merah Putih KPK.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam suap pengaturan pajak di sektor pertambangan, bermula dari temuan kekurangan pembayaran PBB oleh PT WP.

Sebelumnya, tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers dengan alasan penyesuaian KUHP baru yang lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga Aliran Dana Bank BJB Disisir KPK, Aura Kasih hingga Mantan Istri Ridwan Kamil Bisa Dipanggil di https://www.kompas.tv/nasional/642404/aliran-dana-bank-bjb-disisir-kpk-aura-kasih-hingga-mantan-istri-ridwan-kamil-bisa-dipanggil

#kuhp #korupsi #pajak #pajaktambang #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643170/kasus-suap-pajak-tambang-5-tersangka-korupsi-di-kpp-madya-jakut-jalani-penahanan-di-rutan-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke