JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tersangka kasus dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026) pagi.
Tersangka keluar dengan menggunakan rompi berwarna oranye tanpa memberikan pernyataan. Mereka akan ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2026 di Rutan Merah Putih KPK.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam suap pengaturan pajak di sektor pertambangan, bermula dari temuan kekurangan pembayaran PBB oleh PT WP.
Sebelumnya, tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers dengan alasan penyesuaian KUHP baru yang lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.