JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/01/2026) pagi.
Para tersangka keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. KPK menahan kelima tersangka selama 20 hari hingga 30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Merah Putih KPK.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap pengaturan pajak di sektor pertambangan. Kasus ini bermula dari temuan kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT WP.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.
Tiga tersangka lainnya diduga merupakan pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang berperan sebagai penerima suap. Sementara itu, dua tersangka lain diduga sebagai pihak pemberi suap.
Baca Juga KPK: KPP Madya Jakut Kurangi Biaya Pajak hingga Rekrut PT NBK untuk Buat Skema Fiktif di https://www.kompas.tv/nasional/643150/kpk-kpp-madya-jakut-kurangi-biaya-pajak-hingga-rekrut-pt-nbk-untuk-buat-skema-fiktif
#kpk #ott #suappajak #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/643160/sosok-5-tersangka-suap-pejabat-pajak-kpp-madya-jakarta-utara-usai-kena-ott-kompas-petang