Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo disinggung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyinggung pertemuan Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Asep menyebut dalam pertemuan itu, Jokowi dan MBS membahas soal lamanya antrean haji reguler untuk warga negara Indonesia (WNI). Menanggapi hal itu, MBS pun memberikan kuota haji tambahan sebesar 20.000 porsi.
Namun, dalam praktiknya, kuota haji tambahan itu diduga disalahgunakan oleh Menteri Agama di era Jokowi, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. KPK menekankan seharusnya kuota tersebut digunakan untuk meringankan antrean haji reguler. Namun pada praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata dengan kuota haji khusus.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Hukum #korupsi #YaqutCholilQoumas #KPK #korupsikuotahaji2024 #eksMenag #Jokowi #MBS
Musik: July - John Patitucci
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/11/09233131/yaqut-jadi-tersangka-korupsi-haji-kpk-ungkit-pertemuan-jokowi-dan-mbs?page=all#page3