:

KPK Sita Uang dan Emas Senilai Rp6,38 Miliar dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita uang dan emas senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. 

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan hasil sitaan itu menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP). 

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 6,38 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan hasil sitaan senilai Rp6,38 miliar terdiri dari uang tunai Rp793 juta, valuta asing 165.000 dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar dan logam mulia sebanyak 1,3 kilogram.

Baca Juga Respons soal OTT Pajak Jakarta Utara, Menkeu Purbaya Sebut Bagus Jadi Shock Therapy | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/643113/respons-soal-ott-pajak-jakarta-utara-menkeu-purbaya-sebut-bagus-jadi-shock-therapy-kompas-pagi

#kpk #pajak #korupsi 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643117/kpk-sita-uang-dan-emas-senilai-rp6-38-miliar-dalam-ott-pejabat-pajak-jakarta-utara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke