JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita uang dan emas senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan hasil sitaan itu menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 6,38 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan hasil sitaan senilai Rp6,38 miliar terdiri dari uang tunai Rp793 juta, valuta asing 165.000 dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar dan logam mulia sebanyak 1,3 kilogram.
Baca Juga Respons soal OTT Pajak Jakarta Utara, Menkeu Purbaya Sebut Bagus Jadi Shock Therapy | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/643113/respons-soal-ott-pajak-jakarta-utara-menkeu-purbaya-sebut-bagus-jadi-shock-therapy-kompas-pagi
#kpk #pajak #korupsi
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/643117/kpk-sita-uang-dan-emas-senilai-rp6-38-miliar-dalam-ott-pejabat-pajak-jakarta-utara