:

Siap Bela, Mahfud MD Beberkan Alasan Pandji Tak Bisa Dipidana Buntut Komedi 'Mens Rea' | SAPA PAGI

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertunjukan stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono berujung demo hingga laporan polisi.

Dua organisasi masyarakat, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya dengan sejumlah tuduhan.

Materi stand up comedy Pandji bertitel Mens Rea disebut menimbulkan fitnah dan kegaduhan di ruang publik.

Polisi yang menerima laporan segera memproses dengan penggunaan KUHP baru.

Polisi saat ini masih menyelidiki ada tidaknya unsur pidana pada pertunjukan stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono.

Sementara mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menilai Pandji Pragiwaksono tidak bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.

Kata Mahfud, berdasarkan waktu peristiwa, Pandji menyampaikan materi Mens Rea melalui tayangan di platform Netflix pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026.

Di sisi lain, Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko, bilang polisi harus tetap menindaklanjuti laporan ini.

Kata Hendarsam, kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti maka akan menjadi isu baru.

Sementara itu, Sekretaris Lesbumi PBNU, yang juga putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid menegaskan laporan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama tidak mewakili sikap NU.

Soal polemik pertunjukan stand up komedinya, komika Pandji dalam unggahan di akun medsosnya mengapresiasi perhatian publik.

Saat ini, penyelidikan atas laporan terhadap pertunjukan stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono masih berjalan.

Selain menganalisis barang bukti, polisi juga akan memeriksa saksi dan terlapor yakni Pandji Pragiwaksono.

Baca Juga Ray Rangkuti Soroti Respons Polisi dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Singgung KUHP Baru di https://www.kompas.tv/nasional/643051/ray-rangkuti-soroti-respons-polisi-dalam-pelaporan-pandji-pragiwaksono-singgung-kuhp-baru

#pandji #mahfudmd #mensrea

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643101/siap-bela-mahfud-md-beberkan-alasan-pandji-tak-bisa-dipidana-buntut-komedi-mens-rea-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke