:

5 Tersangka OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara, KPK Sita Uang dan Emas Senilai Rp6,38 Miliar

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Lima tersangka tersebut adalah DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut ASB, tim penilai di KPP Madya Jakut ABD, konsultan pajak dan EY, staf PT WP.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang DWB, AGS dan ASB diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan ABD dan EY diduga sebagai pihak pemberi suap.

KPK menyita uang dan emas senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. 

OTT pegawai pajak tersebut merupakan hasil operasi KPK pada 9-10 Januari 2026, yang melibatkan delapan orang dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap delapan orang, empat di antaranya pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara dan empat pihak swasta. OTT diduga terkait pengurangan nilai pajak.

Kedelapan orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat berbeda. KPK menyita barang bukti uang dan logam mulia bernilai miliaran rupiah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat pegawai Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Utara yang tertangkap tangan KPK karena dugaan suap.

Purbaya bilang tidak akan mengintervensi kasus ini.

Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang terkena OTT dugaan suap.

Baca Juga Kronologi Dugaan Suap Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Berujung OTT KPK di https://www.kompas.tv/nasional/643098/kronologi-dugaan-suap-pegawai-pajak-kpp-madya-jakarta-utara-berujung-ott-kpk

#kpk #ottpajak #pajak

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643099/5-tersangka-ott-pejabat-pajak-jakarta-utara-kpk-sita-uang-dan-emas-senilai-rp6-38-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke