:

KPK Sita Rp 6,38 M dalam OTT Pegawai Pajak, Ada Emas 1,3 Kg

1 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan emas senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.ย 


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang dan emas yang disita itu menjadi barang bukti dalam perkara dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP).


Asep merincikan, Rp 6,38 miliar yang disita itu terdiri dari uang tunai Rp 793 juta, valuta asing 165.000 dollar Singapura atau senilai Rp 2,16 miliar, dan logam mulia sebanyak 1,3 kilogram.


Adapun dugaan suap terjadi setelah pihak KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada sebesar Rp 75 miliar.


Penulis: Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo

Kreatif: Nabilla Mutiaraย 

Produser: Yuna Fikry


+ #Korupsi #Jakarta #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke