KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo merespons kunjungan 2 tersangka pencemaran nama baik ke rumah kliennya.
Kuasa hukum menyebut akan berkonsultasi langsung dengan Jokowi terkait kelanjutan proses hukum terhadap keduanya.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, jika memang ada permintaan maaf dari dua tersangka, maka Jokowi pasti memaafkan.
Namun, terkait proses hukum selanjutnya, kuasa hukum akan berkonsultasi langsung dengan Jokowi serta penyidik kepolisian.
Yakup mengaku sudah mengetahui adanya pertemuan tersebut, namun belum sempat berkoordinasi dengan kliennya. Konsultasi akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah perkara tetap dilanjutkan ke persidangan atau ada opsi hukum lain.