:

Ngaku Dokter, Pria di Tangerang Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin | BORGOL

1 minggu lalu

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar obat keras daftar G tanpa izin di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku mengaku sebagai dokter untuk mengelabui warga sekitar.

Pelaku ditangkap saat menunggu pemesan obat di Jembatan Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, dan langsung digiring ke kamar kontrakannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 10.300 butir tramadol dan 212 butir eximer. Selama tiga bulan terakhir, pelaku mengaku menjual obat-obatan tersebut ke toko-toko di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengaku sebagai dokter kepada warga sekitar kontrakannya. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sepatan, sementara polisi masih menyelidiki pemasok obat keras tersebut.

Baca Juga Intens! Jambret di Kelapa Gading DItembak Polisi, Ditangkap saat Pesta Sabu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/642998/intens-jambret-di-kelapa-gading-ditembak-polisi-ditangkap-saat-pesta-sabu-borgol

#obatkeras #tramadol #tangerang #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642999/ngaku-dokter-pria-di-tangerang-edarkan-obat-keras-daftar-g-tanpa-izin-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke