:

Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

22 jam lalu

KOMPAS.TV - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Polisi menyebut tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Setelah rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak Juli 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan kasus ini karena tidak ditemukan unsur pidana.

Meski demikian, penyelidik menyatakan tetap membuka kemungkinan penyelidikan kembali apabila ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.

Baca Juga Polisi Hentikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/642955/polisi-hentikan-kasus-kematian-diplomat-muda-kemlu-arya-daru-tak-ditemukan-unsur-pidana

#aryadaru #diplomat #kematiandiplomat #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642996/penyelidikan-kasus-kematian-diplomat-arya-daru-dihentikan-polisi-tidak-ditemukan-unsur-pidana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke