ACEH, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mengatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang terkena OTT KPK.
Meski memberikan pendampingan hukum, Purbaya mengatakan pihak Kemenkeu tak mengintervensi kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut.
"Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di usai rapat percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sabtu (10/1/2026).