:

Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka: Ada Nama Lain?

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK belum merinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

Setelah beberapa kali diperiksa, Yaqut akhirnya menyandang status tersangka. Ia diduga terlibat dalam penyelewengan pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan sisanya merupakan kuota haji reguler. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan bagi haji khusus mencapai 50 persen atau setara 10 ribu kuota. Nilai kerugian negara masih dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga Sepi! Suasana Kompleks Rumah Yaqut Cholil Eks Menag Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji di https://www.kompas.tv/nasional/642982/sepi-suasana-kompleks-rumah-yaqut-cholil-eks-menag-usai-ditetapkan-tersangka-korupsi-kuota-haji

#yaqutcholil #korupsikuotahaji #kpk #breakingnews #yaquttersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642984/fakta-kasus-korupsi-kuota-haji-seret-eks-menag-yaqut-cholil-jadi-tersangka-ada-nama-lain

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke