:

Polda Metro Usut Laporan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Pakai KUHP Baru

1 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengusut laporan materi stand up comedy berjudul Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Ya, untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah KUHP Baru,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026).

Pandji dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.

Baca Juga 7 Fakta Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi: Buntut Acara Mens Rea, Polisi Gunakan KUHP Baru di https://www.kompas.tv/nasional/642923/7-fakta-pandji-pragiwaksono-dilaporkan-ke-polisi-buntut-acara-mens-rea-polisi-gunakan-kuhp-baru

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642978/polda-metro-usut-laporan-materi-mens-rea-pandji-pragiwaksono-pakai-kuhp-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke