:

KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Alasannya

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan hari ini karena proses penyidikan terus berjalan.

“Bukan hari ini ya, tentunya nanti kami akan lakukan (penahanan). Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga Fakta-Fakta Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di https://www.kompas.tv/nasional/642935/fakta-fakta-eks-menag-yaqut-cholil-qoumas-jadi-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642966/kpk-belum-tahan-eks-menag-yaqut-usai-jadi-tersangka-kasus-kuota-haji-ini-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke