:

Polisi Hentikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Polisi menyebut tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Setelah serangkaian penyelidikan yang telah bergulir sejak Juli 2025, kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, akhirnya dihentikan. Ditreskrimum Polda Metro Jaya beralasan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Meski demikian, penyelidik tetap terbuka jika ada bukti-bukti baru.

Sebelumnya, jasad Arya Daru ditemukan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, oleh penjaga kos. Jasad korban dalam kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Kejanggalan pada jasad Arya sempat menimbulkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan. Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, hingga keterangan sejumlah saksi, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga Fakta Baru Terungkap! Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Seret 2 Sosok Misterius di https://www.kompas.tv/nasional/635200/fakta-baru-terungkap-kematian-diplomat-kemlu-arya-daru-seret-2-sosok-misterius

#polisi #aryadaru #kementerianluarnegeri 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642955/polisi-hentikan-kasus-kematian-diplomat-muda-kemlu-arya-daru-tak-ditemukan-unsur-pidana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke