BALI, KOMPAS.TV - Pasca diterapkannya aturan denda sebesar Rp1 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan, Desa Bedulu, Kabupaten Gianyar, mulai terlihat bersih.
Tumpukan sampah mulai berkurang. Warga pun mulai tertib dan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Upaya Pemerintah Desa Bedulu dalam menjaga kebersihan lingkungan perlahan mulai terlihat. Kebijakan denda Rp1 juta bagi pelanggar terbukti ampuh menekan volume sampah. Sampah yang sebelumnya menumpuk kini mulai berkurang secara signifikan.