:

Kecelakaan KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Mesin Jadi Tersangka

1 minggu lalu

NTT, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan KM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat, NTT.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

Dua tersangka yakni nakhoda kapal dan ABK bagian mesin yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan.

Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga Hari ke-13 Pencarian Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo, Tinggal 1 Orang Belum Ditemukan di https://www.kompas.tv/nasional/642401/hari-ke-13-pencarian-korban-kapal-tenggelam-labuan-bajo-tinggal-1-orang-belum-ditemukan

#kecelakaan #kapal #labuanbajo #tersangka  #pelatihvalencia 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642941/kecelakaan-km-putri-sakinah-di-labuan-bajo-polisi-tetapkan-nakhoda-dan-abk-mesin-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke