:

Terkuak! Harta Eks Menag Yaqut Cholil yang Telah Ditetapkan KPK jadi Tersangka

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMAPSTV - KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1/2026).

Dilihat dari LHKPN KPK Yaqut menyerahkan pada akhir menjabat pada 20 Januari 2025

Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9,5 miliar.

Yaqut juga melaporkan dirinya memiliki mobil Mazda CX-5 dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp2,2 miliar.

Yaqut tercatat mempunyai utang Rp 800 juta sehingga total hartanya Rp 13.749.729.733.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#kpk #yaqutcholil

Baca Juga BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Provinsi Ini Sabtu 10 Januari 2026 di https://www.kompas.tv/info-publik/642878/bmkg-deteksi-sirkulasi-siklonik-hujan-lebat-ancam-sejumlah-provinsi-ini-sabtu-10-januari-2026

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642887/terkuak-harta-eks-menag-yaqut-cholil-yang-telah-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke