:

Satu Abad Menanti KUHP Baru, Antara Misi Dekolonisasi vs Tudingan Neokolonialisme | Naratama

1 minggu lalu

Selama lebih dari 100 tahun, Indonesia menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda yang mulai berlaku sejak 1918.

Hukum pidana ini bahkan lebih tua dari usia kemerdekaan Indonesia. Perubahan besar akhirnya datang.

Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memberlakukan KUHP nasional yang disusun sendiri dan menggantikan aturan kolonial tersebut. Namun, pergantian KUHP bukan sekadar soal usia hukum.

KUHP baru juga memunculkan sejumlah pasal yang dinilai kontroversial, memicu perdebatan publik, kritik masyarakat sipil, hingga kekhawatiran soal kebebasan berekspresi, privasi, dan ruang demokrasi.

Tonton sampai habis di Naratama bersama Wamenkum RI Prof. Eddy Hiariej, tentang bagaimana sebetulnya pasal-pasal tersebut mengakomodir perlindungan masyarakat Indonesia?


#naratama #amirsodikin #eddyhiariej #wamenkum #kompascom


***

Executive Producer: Oky Ivans

Producer: Rima Rismania

Ast. Producer: Putri Aulia

Videografer: Antonius Mahendra, Frederikus Tuto Ke Soromaking

Video Editor: Lulu C. Mahendra

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke