KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memproses laporan yang dilayangkan kepada Panji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama dalam sebuah acara bertajuk “Mens Rea”.
Polisi menyebut saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Panji Pragiwaksono sebagai terlapor.
Polisi menyebut laporan terhadap Pandji diajukan dengan menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP baru.