:

Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menyatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Alasan dilakukan penghentian penyelidikan, yang pertama, tidak ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara dan pendalaman dalam proses penyelidikan,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga Polda Metro Jaya Terima 3 Barang Bukti Terkait Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono di https://www.kompas.tv/nasional/642749/polda-metro-jaya-terima-3-barang-bukti-terkait-laporan-terhadap-pandji-pragiwaksono

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642807/alasan-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-kematian-diplomat-arya-daru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke