Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan tersebut, pada Jumat (9/1/2026).
Namun, ia menerangkan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) terhadap dua orang, salah satunya, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut merupakan Menteri Agama di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia telah membangun karirnya di dunia politik sejak tahun 2005.
Ia pernah menduduki jabatan penting, seperti Wakil Bupati Rembang, anggota DPRD, anggota DPR RI, sampai akhirnya ditunjuk menjadi Menteri Agama untuk menggantikan Fachrul Razi.
Berdasarkan LKHPN, Yaqut tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lahan dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Hukum #korupsi #YaqutCholilQoumas #KPK #korupsikuotahaji2024 #eksMenag
Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/01/09/14230161/profil-yaqut-cholil-qoumas-eks-menag-yang-kini-tersangka-kasus-kuota-haji?
page=all#page2 https://nasional.kompas.com/read/2026/01/09/14574001/gus-yaqut-tersangka-kasus-kuota-haji-punya-kekayaan-rp-13-miliar