:

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Punya Kekayaan Rp 13 Miliar

2 minggu lalu

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2024.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan tersebut, pada Jumat (9/1/2026).

Namun, ia menerangkan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) terhadap dua orang, salah satunya, yakni Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut merupakan Menteri Agama di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia telah membangun karirnya di dunia politik sejak tahun 2005.

Ia pernah menduduki jabatan penting, seperti Wakil Bupati Rembang, anggota DPRD, anggota DPR RI, sampai akhirnya ditunjuk menjadi Menteri Agama untuk menggantikan Fachrul Razi.

Berdasarkan LKHPN, Yaqut tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lahan dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Hukum #korupsi #YaqutCholilQoumas #KPK #korupsikuotahaji2024 #eksMenag

Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas

Artikel terkait:

 https://nasional.kompas.com/read/2026/01/09/14230161/profil-yaqut-cholil-qoumas-eks-menag-yang-kini-tersangka-kasus-kuota-haji?

page=all#page2 https://nasional.kompas.com/read/2026/01/09/14574001/gus-yaqut-tersangka-kasus-kuota-haji-punya-kekayaan-rp-13-miliar 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke