:

KPK Belum Tahan Yaqut meski Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kenapa?

2 minggu lalu

KPK belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz usai keduanya ditetapkan jadi tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan terus berjalan.

Namun Budi menambahkan, penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Korupsi #Dailynews #GusYaqutKPK #KorupsiKuotaHaji #KorupsiYaqut

Music: Sinister - Anno Domini Beats

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/09/15420201/kpk-belum-tahan-gus-yaqut-usai-jadi-tersangka-kasus-kuota-haji-ini-alasannya 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke