:

Tak Temukan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemenlu

2 hari lalu

Polisi menutup serangkaian tahap penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penghentian diputuskan karena penyelidik tidak menemukan unsur pidana.

"Iya benar dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#Hukum #AryaDaru #Diplomat #Kemenlu #DiplomatKemenlu #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke