Polisi menutup serangkaian tahap penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penghentian diputuskan karena penyelidik tidak menemukan unsur pidana.
"Iya benar dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#Hukum #AryaDaru #Diplomat #Kemenlu #DiplomatKemenlu #vjlab