PP Muhammadiyah dan PBNU bantah polisikan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up 'Mens Rea'.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho sebut Muhammadiyah tidak pernah membuat sikap resmi untuk melapor yang bersangkutan dan menilai bahwa Muhammadiyah menerima kritik.
Lebih lanjut, pihaknya juga ungkap bahwa Muhammadiyah tidak mengenal organisasi yang menjadi pelapor Pandji.
Selain itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla telah menegaskan pihak mengatasnamakan Angkatan Muda NU yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono juga bukan bagian dari organisasi.
Dalam kesempatan itu ia juga turut menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia pun menyayangkan jika seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan hukum.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV