:

Polisi Tetapkan Yai Mim Tersangka Kasus Pornografi

3 minggu lalu

MALANG, KOMPAS.TV-Polisi menetapkan Yai Mim, eks Dosen UIN Malang sebagai tersangka kasus pornografi.

 

Hal ini dilakukan setelah Satreskrim Polresta Malang Kota selesai melakukan gelar perkara.

 

Selain sudah adanya alat bukti yang cukup, diantaranya video yang mengarah ke tindakan pornografi, polisi sebelumnya juga sudah memeriksa 9 orang saksi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642792/polisi-tetapkan-yai-mim-tersangka-kasus-pornografi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke