Patroli gabungan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Polisi Hutan, dan Babinsa Koramil Pancalang 1514 menyergap dugaan aksi pembalakan liar di Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan satu truk besar, 16 batang kayu sonokeling, serta satu unit gergaji mesin yang diduga hasil pembalakan liar.
Seorang warga berinisial N berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pasawahan untuk menjalani proses hukum.
Diketahui, kayu sonokeling sendiri merupakan komoditas yang perdagangannya dibatasi karena masuk dalam Apendiks II CITES, sehingga penebangan tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi memicu bencana lingkungan seperti banjir dan longsor.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV