:

KPK TETAPKAN YAQUT CHOLIL QIUMAS JADI TERSANGKA KORUPSI

3 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, buka suara mengenai rencana penahanan para tersangka.

"Terkait penahanan, nanti kami akan update, tentu secepatnya karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif," katanya di Jakarta, Jumat (9/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke