PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 ribu pegawai Pemerintah Daerah Purwakarta, mulai dari PNS, CPNS, PPPK hingga anggota DPRD, dilaporkan belum menerima gaji.
Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Purwakarta menyebutkan belasan ribu pegawai belum menerima hak mereka karena adanya kendala penginputan data pada sistem penggajian.
Mereka terdiri dari lebih dari 5.000 PNS, 99 CPNS, lebih dari 2.000 PPPK penuh waktu, lebih dari 4.000 PPPK paruh waktu, serta anggota DPRD Purwakarta dan pegawai kesekretariatan DPRD.
Seluruh pegawai yang belum terbayarkan gajinya tersebut berasal dari delapan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Purwakarta.
Pelaksana Tugas Ketua Korpri Purwakarta membenarkan adanya ribuan ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta yang belum menerima gaji. Kondisi ini diduga terjadi karena adanya perubahan sistem penggajian dari pemerintah pusat.
Baca Juga Gaji PPPK Kementerian HAM 2026 Berapa? Pendaftaran Masih Dibuka hingga 23 Januari 2026 di https://www.kompas.tv/info-publik/642757/gaji-pppk-kementerian-ham-2026-berapa-pendaftaran-masih-dibuka-hingga-23-januari-2026
#gajiasn #pemdapurwakarta #asn #purwakarta
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/642766/12-ribu-pegawai-pemda-purwakarta-belum-terima-gaji-ada-apa-kompas-siang