:

Polda NTT Tetapkan Nakhoda dan Satu ABK Tersangka Kecelakaan KM Putri Sakinah | KOMPAS SIANG

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan KM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat, NTT.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar di ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat. Kabidhumas Polda NTT menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing adalah nakhoda kapal dan ABK bagian mesin yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan.

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum, serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga Hari Terakhir Pencarian Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Petugas Gelar Tabur Bunga di https://www.kompas.tv/regional/642762/hari-terakhir-pencarian-korban-km-putri-sakinah-di-labuan-bajo-petugas-gelar-tabur-bunga

#putrisakinah #nakhoda #tersangka #kapaltenggelam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642764/polda-ntt-tetapkan-nakhoda-dan-satu-abk-tersangka-kecelakaan-km-putri-sakinah-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke