JAKARTA, KOMPASTV – Eks Menko Polhukam Mahfud MD, merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono, buntut materi komedi bertajuk 'Mens Rea'.
“Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud dikutip dari Youtube Mahfud MD Official.
Ia pun memastikan terkait materi lawakan Pandji tak akan dihukum.
“Enggak akan dihukum, Mas Panji. Tenang, nanti saya yang bilang,” katanya.
Sebelumnya dua organisasi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rabu (7/01/2026) malam melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya karena dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Frashiva Rizaldi
#mahfudmd #mensrea #pandjipragiwaksono
Baca Juga Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Slamet Resmi Dihentikan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/642735/pencarian-pendaki-hilang-di-gunung-slamet-resmi-dihentikan-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/642747/mahfud-md-respons-pandji-dilaporkan-tenang-enggak-akan-dihukum