JAKARTA, KOMPASTV – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons Nadiem Makarim yang dilarang bicara usai sidang.
“Iya lah. Pokoknya Nadiem itu punya hak untuk bicara. Siapapun keluar dari sidang kan biasa toh, bicara-bicara apa saja, tidak dihalangi gitu. Asal jangan melakukan tindak pidana baru,” kata Mahfud MD dilansir dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026).
Mahfud merespons isi dakwaan Nadiem dan juga pembelaan yang dibacakan.
“Dalam hukum pidana itu, orang yang dianggap korupsi itu tidak harus menerima keuntungan sendiri. Itu sudah banyak. Di dalam undang-undang itu disebut barangkali memperkaya diri sendiri, atau memperkaya orang lain, atau korporasi. Oleh sebab itu, kalau Nadiem merasa tidak, nanti buktikan saja, apakah ada korporasi yang diuntungkan oleh kebijakannya itu. Kalau betul ada korporasi yang diuntungkan, apakah betul dia punya mens rea untuk itu. Kalau betul, Google diuntungkan oleh itu. Tapi Nadiem tidak punya mens rea,” kata Mahfud.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Frashiva Rizaldi
#mahfudmd #nadiemmakarim #kasuschromebook
Baca Juga Pendaftaran CPNS 2026: Syarat dan Dokumen yang Bisa Dipersiapkan di https://www.kompas.tv/info-publik/642732/pendaftaran-cpns-2026-syarat-dan-dokumen-yang-bisa-dipersiapkan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/642742/mahfud-md-soal-nadiem-dilarang-bicara-usai-sidang-kasus-chromebook-dia-punya-hak