:

Penganiayaan Tewaskan 1 Orang di Depok, Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Jadi Tersangka

2 minggu lalu

DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan 5 tersangka warga sipil atas penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga, yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut di Gang Swadaya Mas, Tapos, Kota Depok.

Total tersangka yang menewaskan korban, Wazir Ali Tuankotta, dan menyebabkan Dede Naigrata mengalami luka berat, yakni 6 orang.

Tersangka utama adalah anggota TNI Angkatan Laut, Serda M, yang sudah ditahan di Pomal guna proses penyidikan.

Sebelumnya, pada 2 Januari, kedua korban dianiaya anggota TNI Angkatan Laut bersama sejumlah warga sipil karena diduga hendak bertransaksi narkoba.

Kelima pelaku dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Duduk Perkara Penolakan Tambang Ilegal Berujung Penganiayaan Nenek Saudah | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/642631/duduk-perkara-penolakan-tambang-ilegal-berujung-penganiayaan-nenek-saudah-berut

#tnial #penganiayaan #tersangka #depok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642654/penganiayaan-tewaskan-1-orang-di-depok-oknum-tni-al-dan-5-warga-sipil-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke