DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan 5 tersangka warga sipil atas penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga, yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut di Gang Swadaya Mas, Tapos, Kota Depok.
Total tersangka yang menewaskan korban, Wazir Ali Tuankotta, dan menyebabkan Dede Naigrata mengalami luka berat, yakni 6 orang.
Tersangka utama adalah anggota TNI Angkatan Laut, Serda M, yang sudah ditahan di Pomal guna proses penyidikan.
Sebelumnya, pada 2 Januari, kedua korban dianiaya anggota TNI Angkatan Laut bersama sejumlah warga sipil karena diduga hendak bertransaksi narkoba.
Kelima pelaku dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Duduk Perkara Penolakan Tambang Ilegal Berujung Penganiayaan Nenek Saudah | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/642631/duduk-perkara-penolakan-tambang-ilegal-berujung-penganiayaan-nenek-saudah-berut
#tnial #penganiayaan #tersangka #depok
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/642654/penganiayaan-tewaskan-1-orang-di-depok-oknum-tni-al-dan-5-warga-sipil-jadi-tersangka