:

Terjadi Lagi! Nenek Kushayatun di Tegal Jadi Korban Pembongkaran Paksa Rumah | BERUT

5 hari lalu

TEGAL, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditinggali warga lansia kembali terjadi.

Kali ini dialami Kushayatun, seorang warga lansia di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kushayatun, warga lansia berusia 65 tahun di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah mendatangi markas Polres Tegal Kota.

Didampingi tim kuasa hukum, Kushayatun meminta kejelasan proses pembongkaran rumah tanpa putusan pengadilan yang menimpanya Oktober 2025 lalu.

Rumah warisan keluarga sejak 1887 yang ditempati Kushayatun dibongkar paksa oleh pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah.

Nenek Kushayatun tak menyangka pengusiran ini terjadi, selama ini ia rutin membayar pajak bumi dan bangunan.

Kuasa hukum Kushayatun menduga adanya praktik mafia tanah dalam peristiwa ini.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan di Polres Tegal Kota.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 11 saksi, yang sebagian besar merupakan pekerja pembongkaran rumah.

Baca Juga [FULL] Deret Fakta Pengusiran Nenek Elina di Surabaya: Hadapi Sengketa Berujung Kasus Pidana di https://www.kompas.tv/regional/641734/full-deret-fakta-pengusiran-nenek-elina-di-surabaya-hadapi-sengketa-berujung-kasus-pidana

#nenek #pembongkaranpaksa #tegal

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642646/terjadi-lagi-nenek-kushayatun-di-tegal-jadi-korban-pembongkaran-paksa-rumah-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke