JAKARTA, KOMPAS.TV - Diperiksa penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee tidak ditahan dengan alasan kesehatan.
Selama 12 jam diperiksa penyidik, influencer yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee alias Dokter Richard, tidak ditahan.
Polisi menyebut, dengan alasan kesehatan, Richard Lee diperbolehkan pulang untuk beristirahat. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
Influencer Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka buntut dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Doktif atau Dokter Detektif, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Richard Lee.
Doktif mengaku laporannya berdasarkan bukti serta keterangan para saksi dan korban.
Terkait kasus yang menjeratnya, Richard Lee memilih tidak berkomentar. Usai diperiksa polisi, Richard Lee langsung meninggalkan Gedung Mapolda Metro Jaya dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Bagaimana pelapor pencemaran nama baik Richard Lee alias Dokter Richard kini justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen oleh terlapor pencemaran nama baik?
Bagaimana kelanjutan kasus ini, mengingat keduanya kini telah sama-sama berstatus tersangka dengan pasal yang berbeda? Hal ini dibahas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah.
Baca Juga Kronologi Perkara Richard Lee vs Doktif, dari Saling Lapor hingga Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/video/642582/kronologi-perkara-richard-lee-vs-doktif-dari-saling-lapor-hingga-jadi-tersangka
#richardlee #doktif #tersangka #pencemarannamabaik
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/642632/full-pakar-hukum-pidana-soal-penetapan-tersangka-richard-lee-buntut-laporan-doktif-kompas-petang