:

Duduk Perkara Penolakan Tambang Ilegal Berujung Penganiayaan Nenek Saudah | BERUT

5 hari lalu

PASAMAN, KOMPAS.TV - Di usia senjanya, seorang nenek di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, memilih berdiri tegak menjaga lahan yang ia miliki.

Nenek Saudah menolak aktivitas tambang emas yang digali secara paksa di tanah miliknya sendiri.

Akibat penolakannya, tubuh renta yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran amarah para penambang hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Akar permasalahan bermula ketika Nenek Saudah meminta para penambang emas menghentikan aktivitas penggalian di lahan miliknya. Ia hanya meminta agar aktivitas tambang dihentikan sementara pada siang hari.

Namun, saat waktu Magrib, para penambang kembali melakukan aktivitas penambangan. Aktivitas tersebut sempat berhenti sementara, tetapi pada Kamis malam para penambang kembali menggali tanah.

Mengetahui hal itu, Nenek Saudah tidak tinggal diam. Ia mendatangi lokasi tambang untuk kembali menegur para penambang.

Namun, belum sampai ke lokasi tambang, Nenek Saudah dilempari batu dan dikeroyok sejumlah orang hingga tak sadarkan diri.

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, Nenek Saudah ditinggalkan para pelaku di semak-semak dekat tepian sungai.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Pasaman, Sumatera Barat.

Pelaku diketahui bukan penambang, melainkan seorang mahasiswa.

Polisi menyebut kasus ini bukan disebabkan persoalan penambangan emas ilegal, melainkan akibat konflik tanah kaum.

Pelaku mengklaim penganiayaan tersebut dilakukan seorang diri.

Pengakuan pelaku tersebut bertolak belakang dengan keterangan Nenek Saudah yang menyebut dirinya dikeroyok lebih dari satu orang saat kejadian.

LBH Padang menilai peristiwa yang dialami Nenek Saudah sebagai pelanggaran hak asasi manusia serta bukti nyata abainya negara dalam melindungi warga dari kejahatan lingkungan.

Baca Juga Kasus KDRT, Ayah Prada Lucky Dijemput Paksa dan Ditahan di Pelabuhan Tenau Kupang | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/642629/kasus-kdrt-ayah-prada-lucky-dijemput-paksa-dan-ditahan-di-pelabuhan-tenau-kupang-berut

#tambangilegal #penganiayaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642631/duduk-perkara-penolakan-tambang-ilegal-berujung-penganiayaan-nenek-saudah-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke