Terdakwa kasus pengedaran narkoba, Ammar Zoni mengaku dirinya sempat ditempatkan di sel tikus selama dua bulan, meski merasa tidak melakukan perbuatan pengedaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan penyidik kepadanya.
Pada dasarnya kita setelah itu ditaruh di sel tikus selama dua bulan. Saya ngerasain sel tikus untuk sesuatu hal yang enggak saya lakukan. Lalu setelah itu di bulan Oktober tiba-tiba saya langsung dipanggil untuk P21. Di situ saya ketemu berenam ini, saya pikir loh Jaya ini gimana? Dan yang lainnya di mana? kata Ammar Zoni.
Tak hanya itu, Ammar Zoni juga mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Cempaka Putih yang menangani perkaranya. Menurut Ammar, dirinya diminta menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta per orang untuk sepuluh orang, sehingga totalnya mencapai Rp 3 miliar.
Penyidik bilang 'yang jelas lu mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lu siapkan dana 300 juta per kepala'. Dan dia suruh saya nabung semuanya, ada 10 orang, 3 miliar berarti saya harus siapin dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya, lanjut Ammar.
Ammar Zoni menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikannya dalam persidangan adalah benar. Ia juga mengaku mendapat tekanan ketika ingin melibatkan kuasa hukumnya.
"Saya dibilang suruh ikutin saja prosedurnya, mau dibantu enggak? Saya sudah mengatakan untuk menghubungi pengacara saya, tapi katanya 'Lu kalau mau ngomong sama lawyer berarti lu mau ini lanjut nih, mau diperkarakan benar-benar nih, gue bikin lu benar-benar mendem di penjara berpuluh-puluh tahun' kata dia gitu, tutur Ammar Zoni.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#AmmarZoni #SidangNarkoba #KasusNarkobaArtis #SidangAmmarZoni
#Infotainment #vjlab