:

Jaksa Minta Izin Sita Rumah Nadiem di Dharmawangsa

2 minggu lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap aset milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto Abdullah menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait permohonan tersebut. Hal ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

"Terkait permohonan izin dan penyitaan ini, Majelis Hakim belum menyikapi. Nanti (diputuskan) sambil berjalan. Kami sampaikan hal ini agar baik Penuntut Umum maupun Penasehat Hukum dapat mengungkapkan pendapatnya masing-masing," ujar Purwanto 

Dodi Abdulkadir selaku kuasa hukum Nadiem Makarim, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak terdakwa maupun penasihat hukum belum menerima bukti konkret terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Hingga saat ini, kami penasihat hukum dan terdakwa belum menerima alat bukti mengenai penetapan kerugian negara," tegas Dodi.




Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#Nadiem #Korupsi #ChromeBook #Hukum #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke